IAI Tulang Bawang Sambut Tim Penilai Itjen Kemenag RI dan Kopertais Wilayah XV

Tulang Bawang, 18 Juli 2026 – Institut Agama Islam (IAI) Tulang Bawang menerima kunjungan Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) bersama Koordinasi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah XV dalam rangka pelaksanaan penilaian dan evaluasi kinerja serta mutu penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Ruang Rektor IAI Tulang Bawang.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memastikan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam berjalan sesuai dengan standar mutu, prinsip akuntabilitas, serta ketentuan yang berlaku. Selain melakukan evaluasi terhadap aspek kelembagaan, tim juga menilai implementasi sistem penjaminan mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Tim penilai yang hadir terdiri atas Tukhfaturrasyid (NIP 196804131989031004) selaku Pengendali Teknis, Mudrik Zamzami (NIP 197510172009011014) selaku Ketua Tim, serta Kuntoaji Hari Perdani (NIP 198210232011011008) dan Subhan Mubarak (NIP 198309252011011014) sebagai Anggota Tim. Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan koordinasi dengan pimpinan institusi, memeriksa dokumen pendukung, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, dan penjaminan mutu di lingkungan IAI Tulang Bawang.

Pelaksanaan penilaian dilakukan melalui tahapan pembukaan, pemaparan profil dan capaian institusi, pemeriksaan dokumen administrasi, diskusi dengan pimpinan serta unit kerja terkait, hingga penyampaian masukan dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. Proses evaluasi berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip pembinaan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Melalui kegiatan ini, IAI Tulang Bawang berharap memperoleh rekomendasi dan masukan yang konstruktif sebagai dasar penyempurnaan sistem tata kelola kelembagaan, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan budaya mutu. Hasil evaluasi diharapkan menjadi pijakan bagi institusi untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sehingga mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berdaya saing, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Posting Komentar